Kurikulum Strata 1 (S1) Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI)
- Kurikulum harus memuat matakuliah yang sesuai dengan ciri khas program studi dan kebutuhan stakeholder.
- Kurikulum harus memuat berbagai matakuliah dasar merupakan wahana utama terhadap kompetensi program studi sehingga dapat membekali lulusan dengan kemampuan untuk mengikuti pendidikan seumur hidup dan mengembangkan kemampuan diri.
- Kurikulum harus memuat berbagai matakuliah keahlian yang merupakan pendukung kompetensi program studi sehingga dapat membekali lulusan dengan kemampuan diri dan dapat menerapkan keahliannya.
- Kurikulum harus disusun secara berkesinambungan dan berimbang antara matakuliah dasar dan matakuliah keahlian.
- Kurikulum harus dirancang secara efektif untuk memenuhi minat dan melancarkan studi mahasiswa.
- Kurikulum harus mengikuti sistem kredit semester dan dievaluasi paling lama lima tahun sekali.
- Kurikulum harus bersifat komprehensif dan fleksibel dalam mengadaptasi perkembangan IPTEK.
- Kurikulum S1 harus menyajikan berbagai matakuliah dengan jumlah total matakuliah sekurang-kurangnya setara dengan 145 SKS.
- Untuk menyelesaikan program sarjana, mahasiswa harus lulus semua matakuliah wajib ditambah matakuliah pilihan, sehingga secara keseluruhan minimal setara dengan 134 SKS dan maksimal 150 SKS dengan Indeks Prestasi Komulatif (IPK) minimum 2,3.
- Untuk menyelesaikan program diploma, mahasiswa harus lulus semua matakuliah wajib yang setara dengan 110 SKS.
- Setiap matakuliah mempunyai Satuan Alat Perkuliahan (SAP) dan Rencana Alat Perkuliahan (RAP) yang dapat diakses mahasiswa dan eavaluator.
- SAP dan RAP harus disetujui dan disahkan Program Studi serta dievaluasi paling lama 2 tahun sekali.