Oleh:
Mukhtazar
1. Pendahuluan
Pendidikan adalah usaha sadar dan bertujuan untuk mengembangkan kualitas manusia. Sebagai suatu kegiatan yang sadar akan tujuan, maka dalam pelaksanaannya berada dalam suatu proses yang berkesinambungan dalam setiap jenis dan jenjang pendidikan. Kegiatan belajar mengajar adalah inti kegiatan dalam pendidikan. Segala sesuatu yang telah diprogramkan akan dilaksanakan dalam kegiatan belajar mengajar. Semua komponen inti pembelajaran yakni guru dan anak didik melakukan kegiatan dengan tugas dan tanggung jawab dalam kebersamaan berlandaskan interaksi normatif untuk bersama-sama mencapai tujuan pembelajaran (Djamarah, 2000:18).
Tujuan pembelajaran merupakan perumusan yang jelas yang memuat pernyataan tentang kemampuan dan tingkah laku anak didik setelah mengikuti suatu program pengajaran tertentu. Dalam usaha pencapaian tujuan pembelajaran perlu diciptakan suasana (konteks) belajar yang lebih kondusif. Hal ini tentu akan berkaitan dengan mengajar. Mengajar diartikan sebagai suatu usaha penciptaan konteks yang memungkinkan terjadinya proses pembelajaran. Sistem lingkungan atau suasana pembelajaran ini sendiri dipengaruhi oleh berbagai komponen yang masing-masing saling mempengaruhi (Sardiman, 2000:25). Komponen-komponen itu antara lain tujuan pembelajaran yang ingin dicapai, materi yang ingin diajarkan, guru dan anak didik yang memainkan peran serta dalam hubungan sosial tertentu, jenis kegiatan yang dilakukan serta sarana prasarana pembelajaran yang tersedia.
Untuk mencapai tujuan pembelajaran tertentu harus diciptakan suasana atau keadaan belajar yang tertentu pula. Suasana yang penuh kegembiraan membawa kegembiraan pula dalam belajar (DePorter, dkk., 2001:14). Berkaitan dengan hal itu, guru sangat berperan penting dalam menciptakan suasana belajar, sehingga pembelajaran itu mampu membawa perubahan tingkah laku terhadap anak didik. Oleh sebab itu, makalah ini berusaha menyajikan konteks atau suasana pembelajaran dan pembelajar.
2. Konsep Pembelajaran dan Pembelajar
Dalam UU Sisdiknas (2003), istilah pembelajaran didefinisikan sebagai “Proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar dalam lingkungan belajar”. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1998:15), pembelajaran didefinisikan sebagai suatu proses, cara menjadikan orang atau makhluk hidup belajar.
Penggunaan istilah “pembelajaran” bukan sekedar penggantian istilah “pengajaran”. Berdasarkan penjelasan PP No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, dinyatakan bahwa paradigma pengajaran yang lebih menitikberatkan peran pendidik dalam mentransformasikan pengetahuan bergeser pada paradigma pembelajaran yang memberikan peran lebih banyak kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi dan kreativitas dirinya.
Pembelajaran pada hakikatnya adalah proses interaksi antara pembelajar dengan lingkungannya, sehingga terjadi perubahan perilaku ke arah yang lebih baik (Mulyasa, 2006:255). Dalam interaksi tersebut banyak sekali faktor yang mempengaruhinya baik itu faktor internal yang datang dari dalam diri individu, maupun faktor eksternal yang datang dari lingkungan. Dalam pembelajaran, tugas guru yang paling utama adalah mengkondisikan lingkungan agar menunjang terjadinya perubahan perilaku bagi peserta didik. Pendapat senada juga dikemukakan Sukmadinata (2004:174), bahwa pembelajaran pada dasarnya merupakan kegiatan pendidik menciptakan suasana agar peserta didik belajar.
Dari berbagai pendapat di atas, jelaslah bahwa pembelajaran itu merupakan suatu proses interaksi antara pendidik dan peserta didik dalam lingkungan belajar. Melalui proses pembelajaran tersebut diharapkan terjadi perubahan ke arah yang lebih baik. Makin besar atau makin tinggi atau banyak perubahan atau perkembangan itu dapat dicapai oleh peserta didik, maka akan semakin baik pula proses pembelajarannya.
Istilah pembelajar di sini mengacu kepada peserta didik. Pembelajar adalah siswa yang membutuhkan suatu keahlian tertentu (Smith dan Ragan, 1999:32). Siswa atau peserta didik datang ke sekolah karena ia membutuhkan keahlian, pengetahuan tertentu yang belum dimilikinya. Peserta didik adalah setiap orang yang menerima pengaruh dari seseorang atau kelompok orang yang menjalankan kegiatan pendidikan (Djamarah, 2000:51). Peserta didik merupakan unsur manusiawi yang sangat penting dalam kegiatan interaksi edukatif. Ia dijadikan sebagai pokok persoalan dalam semua gerak kegiatan pendidikan dan pembelajaran. Sebagai pokok persoalan, peserta didik memiliki kedudukan yang menempati posisi yang menentukan dalam sebuah interaksi edukatif. Dengan kata lain, guru tidak mempunyai arti apa-apa tanpa kehadiran peserta didik sebagai subjek pembinaan. Jadi, siswa atau peserta didik adalah “kunci” yang menentukan terjadinya interaksi edukatif.
Di dalam proses pembelajaran, siswa atau peserta didik sebagai pihak yang ingin meraih cita-cita, memiliki tujuan dan kemudian ingin mencapainya secara optimal (Sardiman, 2000:109). Siswa atau peserta didik itu akan menjadi faktor penentu, sehingga menuntut dan dapat mempengaruhi segala sesuatu yang diperlukan untuk mencapai tujuan belajarnya. Oleh karena itu, dalam proses pembelajaran yang diperhatikan pertama kali adalah siswa atau peserta didik (anak didik berkonotasi dengan tujuan, karena anak didiklah yang memiliki tujuan), bagaimana keadaan dan kemampuannya, baru setelah menentukan komponen-komponen yang lain. Apa bahan yang diperlukan, bagaimana cara yang tepat untuk bertindak, alat dan fasilitas apa yang cocok dan mendukung, semua itu harus disesuaikan dengan keadaan/karakteristik siswa. Itulah sebabnya siswa atau anak didik merupakan subjek belajar.
3. Konteks Pembelajaran dan Pembelajar
Di muka telah dijelaskan bahwa pembelajaran merupakan suatu proses interaksi antara pendidik dan peserta didik dalam lingkungan belajar sedangkan pembelajar lebih mengacu kepada siswa atau anak didik atau juga peserta didik. Berkaitan dengan itu, maka kami memberikan batasan bahwa konteks pembelajaran dan pembelajar merupakan suasana atau keadaan suatu proses interaksi antara pendidik dengan anak didik (pembelajar) dalam lingkungan belajar. Untuk menciptakan suasana pembelajaran seperti yang dikemukakan Miarso (2007:8) dalam makalahnya, seyogyanya guru menciptakan suasana pembelajaran yang PAIKEM (Pembelajaran Aktif, Interaktif, Efektif, dan Menyenangkan) sesuai dengan tuntutan dalam pembaharuan pendidikan. Pendapat yang sama juga dikemukakan DePorter dan Hernacki dalam bukunya “Quantum Learning” (2000:65), seyogyanya guru menciptakan suasana pembelajaran yang nyaman dan menyenangkan. Agar terciptanya pembelajaran atau pengajaran seperti yang telah disebutkan tadi, tentunya perlu digunakan pendekatan atau model selain metode pembelajaran. Pada intinya kedua konsep ini memiliki kesamaan, semua berfokus pada proses pengajaran, proses pembelajaran atau proses interaksi belajar mengajar. Dalam konsep ini pendekatan atau model pembelajaran lebih luas dibanding metode pembelajaran (Sukmadinata, 2004:267). Pendekatan atau model melihat pembelajaran sebagai proses belajar siswa yang sedang berkembang untuk mencapai tujuan perkembangannya sedangkan metode pembelajaran lebih sempit, berfokus pada proses pembelajaran untuk bahan ajaran dan tujuan pembelajaran tertentu yang lebih terbatas. Dengan kata lain, dalam satu pendekatan atau model pembelajaran dapat digunakan beberapa metode pembelajaran.
Pemilihan pendekatan atau model atau metode pembelajaran hendaknya didasarkan atas beberapa pertimbangan (Hamalik, 1993:2). Beberapa pertimbangan itu antara lain: (a) Tujuan pembelajaran, yang memberikan arah terhadap semua kegiatan dan bahan yang akan disajikan; (b) Karakteristik mata pelajaran, yang tentunya setiap mata pelajaran mempunyai karakteristik berbeda; (c) Kemampuan siswa, dan (d) Kemampuan guru, yang merupakan prasyarat utama untuk keberhasilan suatu pendekatan pembelajaran.
Berdasarkan permasalahan-permasalahan di atas, kami beranggapan bahwa pendekatan pembelajaran kontekstual mampu menciptakan suasana pembelajaran seperti yang dikemukakan Miarso (2007:8) dan DePorter dan Hernacki (2000:6)
3.1 Pembelajaran Kontekstual
Istilah pembelajaran kontekstual atau contextual teaching and learning (CTL) sudah tidak asing lagi khususnya di kalangan pendidik. Filosofi yang mendasari CTL sudah lama dikembangkan oleh John Ewey (1916), yaitu filosofi belajar yang menekankan pada pengembangan minat dan pengalaman siswa. CTL ditawarkan sebagai sebuah pendekatan untuk menerapkan Kurikulum 2004 (Kurikulum Berbasis Kompetensi) yang saat ini lebih dikenal dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). CTL dipromosikan menjadi alternatif pendekatan pembelajaran yang lebih berpihak dan memberdayakan siswa, yang produktif dan menyenangkan.
Pembelajaran kontekstual (Contextual teaching and learning atau CTL) merupakan suatu sistem atau pendekatan pembelajaran yang bersifat holistik (menyeluruh) (Purnomo dkk., 2004:10). Pembelajaran kontekstual dikembangkan dengan tujuan agar proses dan hasil pembelajaran lebih produktif dan bermakna. Pembelajaran ini terdiri atas komponen-komponen yang saling terkait, yang apabila dilaksanakan masing-masing memberikan dampak sesuai dengan peranannya. Komponen-komponen dalam pembelajaran kontekstual itu menurut Elaine B. Johnson (dikutip Lie, 2002:30-32), yaitu:
a) Konstruktivisme (conctruktivism), merupakan landasan filosofi pendekatan CTL, pengetahuan dibangun oleh manusia sedikit demi sedikit. Sejalan dengan teori Piaget, “Struktur pengetahuan dikembangkan dalam otak manusia melalui dua cara, yaitu asimilasi dan akomodasi”1. Pembelajaran harus dikemas menjadi proses mengkonstruksi bukan hanya menerima pengetahuan. Realisasi dari prinsip ini dapat dilakukan dengan cara mengaitkan topik yang akan dipelajari dengan hal-hal yang sudah diketahui siswa, menanyakan kepada siswa tentang apa saja yang mereka ketahui mengenai topik yang akan dipelajari dan memberikan suatu ilustrasi untuk memancing siswa berkomentar mengenai topik yang akan dibicarakan sesuai dengan pengetahuan/pengalaman yang mereka miliki.
b) Menemukan (insquiry), merupakan bagian inti dari kegiatan pembelajaran kontekstual. Guru seyogyanya merancang kegiatan yang merujuk pada kegiatan menemukan. Siklus menemukan meliputi: mengamati, bertanya, mengajukan dugaan, mengumpulkan data dan menyimpulkan.
c) Bertanya (Questioning), merupakan strategi utama pembelajaran kontekstual. Guru harus selalu merancang kegiatan yang dapat mendorong siswa untuk bertanya. Bertanya dapat di lakukan dalam berbagai aktivitas: antara siswa dengan guru, guru dengan siswa, siswa dengan siswa, siswa dengan nara sumber yang didatangkan di kelas, ketika siswa berdiskusi, ketika siswa menemukan kesulitan, ketika siswa mengamati sesuatu, dan lain-lain. Dalam sebuah pembelajaran yang produktif, kegiatan bertanya berguna untuk: (1) menggali informasi; (2) mengecek pemahaman siswa; (3) membangkitkan respon siswa; (4) mengetahui keingintahuan siswa; (5) memfokuskan perhatian siswa; (6) membangkikan motivasi siswa untuk bertanya; (7) menyegarkan kembali pengetahuan siswa; dan (8) meningkatkan kepercayaan pada diri siswa.
d) Masyarakat belajar (learning community), konsep ini menyarankan agar hasil pembelajaran diperoleh dari kerja sama dengan orang lain. Guru disarankan selalu melaksanakan pembelajaran dalam kelompok-kelompok belajar. Siswa dibagi dalam kelompok-kelompok yang anggotanya heterogen dan bervariasi bentuknya, baik keanggotaan, maupun jumlahnya. Masyarakat belajar bisa terjadi apabila ada proses komunikasi dua/banyak arah. Dua kelompok atau lebih yang terlibat dalam komunikasi pembelajaran saling belajar, saling memberi dan menerima informasi, tidak ada pihak yang mendominasi pembicaraan, tidak ada pihak yang merasa paling tahu, tidak ada pihak yang merasa segan untuk bertanya, semua pihak mau saling mendengarkan, semua pihak menyadari bahwa setiap orang memiliki pengetahuan, pengalaman, dan keterampilan yang berbeda yang perlu dipelajari. Roger dan David Johnson (dikutip Lei, 2002:30-32) menyarankan lima unsur yang harus ada dalam belajar kelompok (masyarakat belajar), yaitu: (1) saling ketergantungan positif, (2) tanggung jawab perseorangan, (3) tatap muka, (4) komunikasi antar anggota, dan (5) evaluasi proses kelompok. Kunci keberhasilan kegiatan ini adalah persiapan guru dalam menyusun tugasnya.
e) Pemodelan (modeling), dalam kegiatan pembelajaran perlu ada model yang dapat ditiru. Model dapat dari guru, siswa lain (=siswa model), atau didatangkan dari luar, misalnya mendatangkan pemenang lomba membaca puisi ke kelas.
f) Refleksi (reflection), adalah cara berpikir tentang apa yang baru dipelajari atau berpikir tentang apa-apa yang sudah dilakukan. Siswa mengendapkan apa yang baru dipelajari sebagai struktur pengetahuan yang baru. Pada akhir pembelajaran guru menyediakan waktu sejenak agar siswa melakukan refleksi. Kegiatan yang dapat di lakukan, yaitu: siswa merenung dan menyatakan secara langsung hasil yang diperolehnya dari suatu proses pembelajaran, kesan dan saran siswa mengenai pembelajaran itu, catatan atau jurnal di buku siswa.
g) Penilaian otentik/Penilaian sebenarnya (authentic assessment), merupakan prosedur penilaian pada pembelajaran kontekstual. Penilaian dilakukan dengan cara mengumpulkan berbagai data yang dapat memberikan gambaran perkembangan belajar siswa, mencakup hasil belajar siswa secara komprehensif. Penilaian dilakukan sepanjang proses pembelajaran, tidak hanya dari hasil ujian (Johnson dikutip Purnomo dkk., 2004:14). Data diperoleh dari kegiatan nyata yang dilakukan siswa pada saat proses pembelajaran berlangsung. Penilaian tidak hanya dilakukan oleh guru, tetapi dapat juga oleh siswa-siswa sendiri (self evaluation) atau siswa lain. Wujud penilaian otentik : (1) Portopolio (kumpulan hasil kerja siswa), (2) Tes performansi (siswa mendemontrasikan kemampuannya), (3) lembar observasi, (4) Jurnal (catatan harian siswa untuk menulis respon, komentar, pertanyaan, perasaan personal siswa terhadap pembelajaran, refleksi siswa terhadap keseluruhan proses pembelajaran).
Pembelajaran yang melibatkan tujuh komponen/prinsip utama pembelajaran efektif, yaitu konstruktivisme, bertanya, menemukan, masyarakat belajar, pemodelan, refleksi, dan penilaian otentik seperti yang diuraikan di atas, dapat dikatakan pembelajaran kontekstual. Penerapan tujuh komponen tersebut dalam pembelajaran, tentunya mampu menciptakan suasana (konteks) pembelajaran seperti yang diharapkan semua pihak yang terkait dalam lingkungan pendidikan. Dengan demikian, pembelajaran kontekstual (Contextual teaching and learning)mempunyai karakteristik sebagai berikut: (1) pembelajaran menyenangkan, tidak membosankan; (2) saling menunjang; (3) ada kerja sama dan sharing; (4) pembelajaran terintegrasi; (5) menggunakan berbagai sumber; (6) siswa aktif dan kritis; (7) guru kreatif dan aktif, terutama dalam merancang pembelajaran; (8) dinding kelas penuh dengan hasil karya siswa: artikel, peta, gambar, puisi dan lain-lain; (9) penilaian tidak hanya dilakukan pada saat ujian, tetapi juga dalam proses dan penilaian tidak hanya dilakukan oleh guru.
4. Penutup
Dari uraian di atas dapatlah kami tarik kesimpulan, bahwa pembelajaran merupakan suatu proses interaksi antara pendidik dan peserta didik dalam lingkungan belajar sedangkan pembelajar lebih mengacu kepada siswa atau anak didik atau juga peserta didik. Dalam sebuah pembelajaran, guru sangat berperan dalam menciptakan suasana yang dapat membuat pembelajaran itu menjadi pembelajaran yang nyaman serta pembelajaran yang PAIKEM (Pembelajaran Aktif, Interaktif, Efektif, dan Menyenangkan). Untuk menciptakan suasana seperti itu, pendekatan pembelajaran kontekstual dapat dijadikan salah satu alternatif pemilihan pendekatan dalam pembelajaran, karena pendekatan pembelajaran kontekstual bersifat holistik.
DAFTAR PUSTAKA
Depdikbud. 1998. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
DePorter, Bobbi, dan Mike Hernacki. Penerjemah Alwiyah Abdurrahman. 2000. Membiasakan Belajar Nyaman dan Menyenangkan. Bandung: Penerbit Kaifa.
DePorter, Bobbi, Mark Reardon, Sarah Singer-Nourie. Penerjemah Ary Nilandari. 2001. Quantum Teaching: Memperaktikkan Quantum Learning di Ruang-Ruang Kelas. Et. III. Bandung: Penerbit Kaifa.
Djamarah, Saiful Bahri. 2000. Guru dan Anak Didik: dalam Interaksi Edukatif. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Hamalik, Oemar. 1993. Strategi Belajar Mengajar. Bandung: Penerbit Mandar Maju.
Lie, Anita. 2002. Cooperative Learning: Memperaktikkan Cooperative Learning di Ruang-Ruang Kelas. Jakarta: PT Gramedia Widiasarana Indonesia.
Miarso, Yusufhadi. 2007. Kontribusi Teknologi Pendidikan dalam Pembangunan Pendidikan. Makalah disampaikan Pada Kuliah Umum Mahasiswa PPs Unsri, BKU Teknologi Pendidikan. Palembang, 12 September 2007.
Mulyasa. 2006. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan: Sebuah Panduan Praktis. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Purnomo, Mulyadi Eko. Dkk. 2004. Model-Model Pembelajaran Bahasa dan Sastra. Kumpulan Karangan. Disampaikan pada Pelatihan Model-model Pembelajaran Bahasa dan Sastra berlandaskan Kurikulum 2004 Bagi guru-guru SD dan SMP. Palembang: 8—9 Mei 2004.
Sardiman, 2000. Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Smith, Patricia L, and Tillman J. Ragan. 1999. Instrucsional Design. New York: John Wiley & Sons.
Sukmadinata, Nana Syaodih. 2004. Kurikulum dan Pembelajaran Kompetensi. Bandung: Kesuma Karya.
1 Asimilasi maksudnya struktur pengetahuan baru dibuat atau baru dibangun atas dasar struktur pengetahuan yang sudah ada. Akomodasi maksudnya struktur pengetahuan yang sudah ada dimodifikasi untuk menampung dan menyesuaikan dengan hadirnya pengetahuan baru.